Kota Sukabumi – Pasca kesalahpahaman sejumlah pengemudi ojol (ojeg online) dengan pengemudi angkot (angkutan kota) terjadi di depan kantor Balaikota Sukabumi, Selasa (20/8/2024), Polres Sukabumi Kota bergerak cepat dengan memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Disaksikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Kadishub Kota dan Kabupaten Sukabumi serta sejumlah pejabat utama, mediasi pun berjalan dengan lancar dan singkat serta dibubuhkan dalam surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah, adapun kerugian masing-masing dari kedua belah pihak akan diselesaikan secara musyawarah juga,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasubsi PIDM Sihumas, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin.
“Himbauan kepada masyarakat, silahkan, masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa karena situasi kamtibmas di Kota Sukabumi kondusif.” pungkasnya.