Cegah Peredaran Miras, Personil Polsek Sukalarang  Sambangi Penjual Jamu Tradisional

Cegah Peredaran Miras, Personil Polsek Sukalarang Sambangi Penjual Jamu Tradisional


KOTA SUKABUMI — Polsek Sukalarang — Polres Sukabumi, Anggota Sabhara Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota melaksanakan patroli dialogis ke warung jamu di sekitaran wilayah Kec. Sukalarang guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat ,Pada Minggu, malam (11/08/2024).

Sekitar pukul 21.00 wib dilaksanakan patroli dialogis oleh anggota patroli Polsek Sukalarang pada warung -warung yang menjual jamu tradisional sekitaran Desa Titisan Kecamatan Sukalarang. Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yg di larang oleh undang-undang.

Dalam kegiatan ini Anggota Patroli Sabhara memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan dijual disini,” tuturnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. mengatakan dalam patroli dialogis kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas terutama terjadinya tawuran maupun tindak kriminal lainnya.”Pungkasnya

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *