Kota Sukabumi – Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Akp Aguk Khusaini SE., beserta Kanit Reskrim dan Panit Samapta dengan sigap mengecek kebakaran yang menyebabkan 4 rumah hangus terbakar dan 2 rumah rusak ringan di Kp.Babakan Sirna Rt.01/10 Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Kamis, (08/08/24).
Kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 wib pada hari Rabu, 07 Agustus 2024 dan api di duga berasal dari Konsleting listrik dari rumah sdr.Mamat yang terbuat dari bangunan semi permanen. Sehingga api dengan cepat merembet ke beberapa rumah yang berada disampingnya, kemudian datang 4 (empat) Unit Kendaraan Pemadam kebakaran dan dibantu masyarakat sehingga api dapat dipadamkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun diperkirakan beberapa korban mengalami total kerugian sekitar Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Polsek Sukaraja berkoordinasi bersama Kepala Desa Sukaraja, dan selanjutnya untuk sementara korban ditampung di madrasah Al Idris Sukaraja, ucap Kapolsek Sukaraja.
Kapolsek Sukaraja Akp Aguk Khusaini SE menerangkan bahwa Polsek Sukaraja masih berupaya dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut dan untuk sementara tidak adanya ditemukan unsur kriminalitas .
Kapolsek mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan aliran listrik di rumah-rumah, terutama yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar seperti kayu. Memastikan instalasi listrik yang baik dan berkala serta mematuhi prosedur keselamatan yang tepat dapat membantu mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting listrik, Himbau Kapolsek.