Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi kembali menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (27/7/2024) malam.
Puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar Lalulintas pun terjaring upaya preventif Kepolisian yang digelar Polres Sukabumi Kota tersebut.
“Malam ini, Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi kembali menggelar KRYD di sekitar Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian kepada awak media, Minggu (28/7/2024).
“Dalam kegiatan ini kami melakukan penindakan terhadap 41 pelanggaran Lalulintas yang didominasi oleh pengendara sepeda motor. Adapun barang bukti yang kami amankan berupa 31 unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan 10 lembar STNK,” bebernya.
Hardian mengatakan, KRYD akhir pekan merupakan upaya preemtif dan preventif Polres Sukabumi Kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) serta memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang libur akhir pekan.
“Kegiatan ini memang rutin kami laksanakan di setiap minggunya, sebagai upaya preemtif dan preventif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas serta memelihara kondusifitas kamtibmas menjelang libur akhir pekan,” kata Hardian
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pengendara maupun pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas di Kota Sukabumi.” pungkasnya.