Baros, Polsek Baros Panit I lantas Ipda Jajat Munajat. S. IP memberikan materi pengetahuan berlalulintas diantaranya etika berlalu lintas yang baik untuk mencetak generasi muda yang terampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
Dalam memasuki tahun ajaran baru 2024. Sekolah SMP IT Madani melaksanakan Kegiatan MPLS yang diikuti oleh seluruh Siswa-siswi baru masuk wajib mengikuti MPLS. Dalam mengisi pembekalan materi MPLS pihak sekolah Madani melibatkan polsek baros. SMP IT Madani Jl. Raya Baros KM 07 Rt. 001/ 007 Baros kota Sukabumi. Rabu. 17 juli 2024
Dengan Kegiatan MPLS sekolah IT Madani merupakan salah satu kegiatan Siswa-siswi madani dalam mensosialisasikan Siswa-siswi dilingkungan sekolah rekan, guru bahkan lingkungan diluar sekolah serta menjadi wadah, solusi dalam menyampaikan Informasi, pemasalahan yang ada dilingkungan sekolah maupun dimasyarakat.Dilapangan petugas lalulintas khususnya di wilayah hukum Polsek Baros,masih menemukan pelajar yang memakai kendaraan sepeda motor yang seharusnya belum waktunya menurut Hukum,karena ada berapa persyaratan yang melanggar perundang undangan diantaranya : batasan Usia pelajar belum cukup umur,belum mempunyai lisensi sertifikat mengendara berupa SIM,bonceng tiga.Ugal ugalan berkendara yang barang tentu berdampak fatal yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas dikalangan pelajar .Hal ini diatur oleh UU No.22 Tahun 2009.
Adapun pelaksanaan MPLS ini Polri mengharapkan semua pihak sekolah yang terdiri dari Kepala sekolah, Pendidik dan Calon siswa-siswi madani , untuk mampu meningkatkan pengetahuan,taat patuh berlalu lintas yang baik dan benar ,mencetak generasi yang terampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,menekan angka kecelakaan lalulintas dikalangan pelajar.