Kapolsek Citamiang Monitoring Giat Bimtek Peran Tugas dan Fungsi anggota SATLINMAS Kel. Gedong Panjang sebagai Petugas Ketertiban dan Keamanan di TPS pada PILKADA Tahun 2024.

Kapolsek Citamiang Monitoring Giat Bimtek Peran Tugas dan Fungsi anggota SATLINMAS Kel. Gedong Panjang sebagai Petugas Ketertiban dan Keamanan di TPS pada PILKADA Tahun 2024.

Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Citamiang AKP Heri Hermawan., bertempat di Aula Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Jl. Pelda Suryanta no. 45 Kel. Nanggeleng Kec. Citamiang Kota Sukabumi. Telah dilaksanakan Kegiatan Bimtek Peran Tugas dan Fungsi anggota SATLINMAS Kel. Gedong Panjang sebagai Petugas Ketertiban dan Keamanan di TPS pada PILKADA Tahun 2024. Kamis, (18/7/2024).

Susunan acara dalam kegiatan tersebut adalah sebagai berikut Registrasi peserta, Pembukaan, Menyanyikan lagu indonesia raya, Pembacaan doa Sambutan-sambutan, Pemberian simbolis, Penutup, Istirahat dan pemberi Materi dari Narasumber.

Yang Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Sbb Kapolsek Citamiang, AKP HERI HERMAWAN, Pj Walikota Sukabumi, Drs. KUSMANA HARTADJI., MM., Camat Citamiang, H. ARIES ARIANDI., S.IP., M.Si., Lurah Gedong Panjang, Bunyamin., S.Sos., Peltu Eddy (Mewakili Danramil Citamiang), Kasi Trantib Kec. Citamiang, Kasi Trantib Kel. Gedong Panjang, Bhabinkamtibmas Kel. Gedong Panjang, Babinsa Kel. Gedong Panjang dan Anggota Sat Linmas Kel. Gedong Panjang ±63 orang

Adapun isi dari sambutan dari PJ. WALIKOTA SUKABUMI yang intinya, sbb Ucapan Terima kasih kepada anggota Linmas yang sudah mengamankan pada saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Hari ini melaksanakan Bimtek peran fungsi anggota linmas sebagai petugas ketertiban dan keamanan di TPS pada Pilkada 2024. Maka dari itu anggota Linmas pada pelaksanaan Pilkada harus Netral. Jadi anggota Linmas ini harus di jaga netralitas nya selama pelaksanaan Pilkada 2024 karena Linmas adalah Ring 1 pada saat di TPS.

Tugas Linmas adalah untuk Membantu penanggulangan bencana, keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan. Membantu upaya pertahanan Negara.

Adapun tugas lainya seperti menjaga dan mengawal kotak suara saat datang ke TPS maupun setalah selesai kegiatan pencoblosan di TPS ke Gudang Logistik PPK.

Mudah-mudahan anggota Sat Linmas ini selalu dimudahkan rezekinya niatkan pertama-tama kita berkerja dengan ikhlas demi kepentingan bersama atau masyarakat insyaallah rezeki pasti akan dimudahkan oleh Alla SWT.

Pada kegiatan tersebut Kapolsek Menyampaikan meteri bertema Bela Negara yang initinya, sbb Untuk Linmas Ini adalah petugas Ring 1 dalam pelaksanaan Pilkada nanti di setiap TPS, maka dari itu Linmas itu memiliki peran penting dan garda terdepan untuk membantu dan menjaga disetiap TPS. Jadi Linmas ini juga harus menjaga netralitas pada saat Pilkada 2024 ini demi mewujudkan keamanan dan ketertiban pada saat pelaksanaan Pilkada 2024.

Bela negara berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1991 Bela Negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara, dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Adapun Fungsi & Tujuan Bela Negara adalah untuk Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman, Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan budaya, menjaga keutuhan wilayah negara.

Bela Negara merupakan Hak dan Kewajiban setiap warga Negara. Pasal 30 UUD 1945 menyebutkan bahwa : “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Konsep Bela Negara terdiri dari Bela Negara secara Fisik & Bela Negara secara Non Fisik.
Manfaat dari Bela Negara tersebut adalah Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain, Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan, Membentuk mental dan fisik yang tangguh.

Adapun Lemahnya Kesadaran Bela Negara adalah Ketidakpedulian terhadap bendera dan lagu kebangsaan, Kurangnya apresiasi terhadap kebudayaan dan kesenian daerah, Konflik antar etnis yang mengakibatkan pertumpahan darah.
h) Ancaman Bela Negara terbagi menjadi 2 yaitu Ancaman dari Luar contohnya Propaganda dan Ancaman dari Dalam contohnya masalah KKN, penyalah gunaan narkoba.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Bimtek Peran Tugas dan Fungsi anggota SATLINMAS Kel. Gedong Panjang sebagai Petugas Ketertiban dan Keamanan di TPS pada PILKADA Tahun 2024 Kota Sukabumi dengan tujuan Pelatihan Kapasitas Sat Linmas Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang. Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman tka dan berjalan dengan tertib dan lancar.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *