Baros, Polsek baros laksanakan materi masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kepada siswa-siswi SMP Plus An Naba
Masa pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari tanggal 15 sampai 18 juli 2024 diisi dengan kegiatan Sosialisasi tata tertib berlalulintas, anti narkoba, buyying, pergaulan bebas dan berandal motor.
Kegiatan MPLS disenggarakan di SMP Plus An Naba Jl. Widyakrama No. 112 Pasir pogor kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros kota Sukabumi. Selasa, 16 juli 2024
Kapolsek baros Kompol Iman Prayitno. S.H,. M.H ditempat berbeda berharap melalui kegiatan MPLS yang disampaikan oleh Panit I lantas Ipda Jajat Munajat. S. Ip semoga materi yang disampaikan tentang Tata tertib berlalulintas, anti narkoba, buyying, pergaulan bebas dan berandal motor bisa menjadi landasan ilmu pengetahuan kedepan untuk mencetak generasi muda penerus bangsa yang tangguh, disiplin, bermoral dan bertanggung jawab
Seluruh peserta didik MPLS wajib mengikuti kegiatan ini. kegiatan MPLS yang disenggarakan oleh seluruh sekolah bertujuan untuk memperkenalkan siswa baru dengan lingkungan sekolah, proses pembelajaran, serta siswa baru dituntut untuk mandiri, disiplin, beradaptasi dan bersosialisasi dengan teman dan lingkungan sekolah.
Harapan polsek baros melalui kegiatan MPLS ini semoga menjadi sarana bagi siswa baru untuk menjadi generasi penerus bangsa yang gigih, tangguh dibangun dengan fondasi keagamaan yang kuat, berkarakter, disiplin dan bertanggung jawab. Ungkap kapolsek baros