Garut – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan bermotor terjadi di Jalan Raya Lintas Cikelet, tepatnya di Kampung Cikoer, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Rabu siang (10/07/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H., mengatakan jika kejadian ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, dan akibat peristiwa tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.
Kecelakaan terjadi ketika motor Honda Beat Stred dengan nomor polisi Z-6422-DAR yang dikemudikan oleh Ramdan Mardiansyah, seorang pelajar asa, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, berboncengan dengan Eli Susan, tengah berhenti untuk belok kanan. Di saat bersamaan, motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Jajang, seorang wiraswasta warga Kecamatan Cikelet, yang datang dari belakang diduga dengan kecepatan tinggi hingga menyebabkan tabrakan antara kedua sepeda motor tersebut.
Akibat kecelakaan ini, Ramdan Mardiansyah mengalami luka ringan, sedangkan Eli Susan mengalami patah kaki bagian paha kanan. Di sisi lain, Jajang mengalami luka lecet di wajah, dan Darliah yang juga berada di motor tersebut, mengalami luka lecet di bagian kening. Kemudian Susan, yang juga berboncengan dengan Jajang, mengalami luka pada hidungnya.
Kedua kendaraan itu mengalami kerusakan yang cukup parah, dua saksi kejadian kecelakaan yakni Ogi dan Iip yang merupakan warga setempat turut melihat kejadian tersebut dan memberikan keterangan kepada petugas Polsek Cikelet Polres Garut dalam kebutuhan proses penyelidikan.
Pihak Polsek Cikelet yang turut serta dalam penanganan kecelakaan ini, mereka telah melakukan proses evakuasi kendaraan serta barang bukti lainnya, dan semua korban telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Kondisi jalan yang lurus datar dengan permukaan aspal hotmix serta cuaca cerah pada siang hari menjadi faktor penyebab kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kecelakaan akan ditindaklanjuti oleh Unit Laka Lantas Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.