Garut | Polres Garut berikan penyuluhan tentang bahaya Miras dan Obat Keras Terbatas kepada warga Desa Dungusiku Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut. Sabtu (6/7/2024).
Kapolsek Leuwigoong Ipda Asep juarna mengatakan pentingnya penyuluhan tentang bahaya Miras dan Obat keras terbatas kepada warganya.
Dalam menangkal peredaran narkotika di Kecamatan Leuwigoong, kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari himbauan dan penegakan hukum.
Lanjut Asep, banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga hal tersebut perlu di antisipasi dengan peran serta semua pihak.
Dia juga mengingatkan dampak yang di timbulkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut, baik bagi kesehatan dan masa depan para generasi penerus bangsa.