Ngariung sareng Kapolsek Citamiang

Ngariung sareng Kapolsek Citamiang

Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Citamiang AKP Heri Hermawan melaksanakan Kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang Bersama Ketua PCNU Kota Sukabumi dan Barisan Anshor Serbaguna ( Banser ) Kota Sukabumi bertempat di Gedung Dakwah PCNU Kota Sukabumi Jl. Cipanas 2 No 1 Rt 03 Kel. Gedong Panjang Kec Citamiang Kota Sukabumi. Rabu, (3/7/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang AKP HERI HERMAWAN yang di hadiri oleh Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, Akp Eko Ary Cahyono., S.H., Kapolsek Citamiang, Akp Heri Hermawan, Kepala Kemenag Kota Sukabumi, H. Samsul Puad, S.Ag. MH., Asda 1 Kota Sukabumi, Sdr. Andri Firmansyah., Wakil Ketua PCNU Kota Sukabumi, KH. Ismattullah Fauzi, Ketua PW Ansor Jawa Barat, Sdr Deni Ahmad Haidar., Ketua GP Ansor Kota Sukabumi, Sdr. Sudar Fauzi., M.SI., Perwakilan MUI Kota Sukabumi dan para pengurus GP Ansor Kota sukabumi

Kapolsek Citamiang dalam kegiatan tersebut menghimbau sbb Kapolsek Citamiang mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang dan telah ikut berperan serta dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota Khususnya Polsek Citamiang.

Kapolsek juga Menyampaikan bahwa Banser berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan kegiatan patroli, pengawasan, dan penjagaan lingkungan di sekitar wilayah tempat tinggal dan sekitar masjid di Kota Sukabumi dan merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta membela dan mempertahankan agama dan bangsa dari berbagai ancaman.

Kapolsek Citamiang menyampaikan kegiatan ngariung bareng ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan untuk menampung keluhan keluhan masyarakat untuk disampaikan pada pimpinan untuk mengambil langkah langkah kepolisian tatkala di wilayah ada permasalahan permasalahan untuk segera di lakukan tindakan kepolisan untuk segera menyelesaikan nya dan kapolsek juga menyampaikan kepada peserta yang hadir masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 atau menghubungi ke nomor Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” apabila terjadi Ganguan kamtibmas.

Adapun sesi tanya jawab kepada Kapolsek Citamiang, antara lain sbb Peserta yang hadir mengapresiasi Kepada Kapolsek Citamiang karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, karena dengan kegiatan tersebut selain sebagai ajang silaturahmi kami juga dapat menyampaikan langsung keluhan, dan aduan kepada Polsek Citamiang mengenai Kamtibmas Khususnya di wilayah hukum polsek Citamiang

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *