Cegah Peredaran Miras, Polsek Sukalarang Laksanakan Patroli KRYD Gencarkan Razia Miras Ke Kios Jamu

Cegah Peredaran Miras, Polsek Sukalarang Laksanakan Patroli KRYD Gencarkan Razia Miras Ke Kios Jamu

Kota Sukabumi – Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cegah Peredaran Miras, Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Ke Kios Jamu Yang Ada Di Wilkum Polsek Sukalarang,Pada Sabtu ( 28 Juni 2024 ).malam

Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota menggencarkan razia Minuman Keras (Miras) di Pimpin Kanit Reskrim IPDA R. Farhan S.AP bersama anggota ke sejumlah toko – toko jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kecamatan Sukalarang.

Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.

“Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu dan toko kelontong yang tidak memiliki izin,” kata Kapolsek Sukalarang.
Ia pun menjelaskan, bahwa dari razia tersebut, polisi tidakmenemukan minuman keras yang dijual di tiko jamu atau kios jamu yang ada diwilayah Kecamatan Sukalarang.

“Operasi Miras ini akan terus kita gencarkan. Harapannya, agar peredaran minuman beralkohol tidak ada diperjualbelikan di wilayah kecamatan Sukalarang,” ujarnya.

“Razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama bulan puasa Ramadan nanti. Namun, apabila mereka ditemukan berjualan miras akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” pungkasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *