Baleendah – Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar bersama Babinsa laksanakan penyelesaian masalah warga di Mako Polsek Baleendah Jalan Adikusumah Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Problem solving atau penyelesaian masalah adalah suatu permasalah warga masyarakat yang diselesaikan secara musyawarah.
Permasalahan warga ini terkait dengan permasalahan sewa rumah yang akhirnya si pemilik dan penyewa rumah salah paham sehingga dimusyawarahkan di Polsek Baleendah.
Sesuai arahan Kapolri bahwa Polisi bisa mengawal musyawarah warga masyarakat yang sedang bermasalah sehingga permasalahan tersebut ada jalan keluarnya.
Dari kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini yang bertujuan menghasilkan mufakat atau jalan keluar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan Bhabinkamtimas bersama Babinsa melakukan penyelesaian masalah atau problem solving warga masyarakat yang ada di wilayah binaannya.
“Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah bersama Babinsa Problem solving warga masyarakat di Baleendah,”kata Tedi Rusman Minggu,(10/03/2024).
Ia menambahkan, Polsek Baleendah akan melakukan pelayanan terhadap warga masyarakat yang mempunyai masalah dengan melakukan problem solving dengan musyawarah.
“Kami hanya melakukan pelayanan terhadap warga masyarakat yang akan diselesaikan masalah nya dengan cara kekeluargaan,”tutupnya.