Polsek Cisaat Gelar Ngariung Sareng Kapolsek, Tampung Aduan, Saran Masyarakat

Polsek Cisaat Gelar Ngariung Sareng Kapolsek, Tampung Aduan, Saran Masyarakat

Cisaat – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Ngariung sareng Kapolsek merupakan program upaya Polri untuk mewujudkan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Polri dalam rangka menyampaikan aduan, kritik, saran dan masukan terkait pelayanan Polisi.

Polsek Cisaat jajaran Polres Sukabumi Kota menggelar Ngariung sareng Kapolsek Cisaat bersama dengan warga bertepatan dengan acara pembagian Intensif Rt,Rw dan Linmas desa Kutasirna yang berlokasi di Aula Desa Kutasirna Kecamatan Cisaat Kab.Sukabumi.Rabu (19/06/2024).

Kapolsek Cisaat Akp Yanto Sudiarto,S.H.M.H mengatakan, Ngariung sareng Kapolsek kali ini kami menanggapi beberapa masukan, aduan dari masyarakat.
di antaranya keluhan kurangnya kesadaran warga masyarakat melaksanakan siskamling/ronda malam di wilayah tempat tinggalnya dan mengharapkan pihak kepolisian agar sering mengontrol warga pada saat ronda malam.

Menaggapi hal itu, kami sampaikan, “bahwa Polsek Cisaat akan sesegera mungkin mengirimkam surat kepada pihak kecamatan untuk memerintahkan para kepala desa agar mengaktifkan kembali ronda malam dan kami juga akan melaksanakan patroli mobile dan singgah ke tempat tempat pos ronda warga yang ada di desa wilayah kecamatan cisaat kabupaten sukabumi”.Ucap Kapolsek Cisaat.

Terhadap warga, Kapolsek mengharapkan kesadaran mereka, bahwa keamanan sekitar tempat tinggalnya merupakan kewajiban bersama.

Kami juga mensosialisasikan program lapor pak,siap mas yang dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan Kepolisian yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.” pungkasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *