Ngariung sareng Kapolsek Citamiang

Ngariung sareng Kapolsek Citamiang

Citamiang – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Citamiang AKP Heri Hermawan., melaksanakan Kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang bertempat di Cipoho Jl. Pelabuan II Kel. Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Senin (3/6/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang AKP HERI HERMAWAN yang hadiri dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Camat Citamiang, Danramil Citamiang dan Ketua Panwas Kec. Citamiang.

Kapolsek Citamiang dalam kegiatan tersebut menghimbau sbb Kapolsek Citamiang mengucapkan terimakasih kepada Peserta yang sudah bersedia hadir dan meluangkan waktu dalam kegiatan Ngariung bareng dan telah ikut berperan serta dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Citamiang serta mendukung pihak Kepolisian saat memasuki tahun politik dan berharap untuk tidak menghilangkan persaudaraan akibat Perbedaan pilihan, rasa saling menghargai tetap terjaga untuk persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Citamiang Juga menyampaikan komitmen Polri terhadap Netralitas saat mengawal Pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 dan dan tidak terlibat dalam bentuk keakraban yang dapat merugikan proses demokrasi serta potensi kerawanan dalam tahapan Pemilu, termasuk netralitas ASN, money politik, penyebaran hoaks, isu SARA, kampanye hitam, kampanye negatif, dan politik identitas. Semua potensi ini akan diawasi dengan cermat oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Citamiang menyampaikan kegiatan ngariung bareng ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan untuk menampung keluhan keluhan masyarakat untuk disampaikan pada pimpinan untuk mengambil langkah langkah kepolisian tatkala di wilayah ada permasalahan permasalahan untuk segera di lakukan tindakan kepolisan untuk segera menyelesaikan nya dan kapolsek juga menyampaikan kepada peserta yang hadir masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 atau menghubungi ke nomor Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” apabila terjadi Ganguan kamtibmas

Adapun sesi tanya jawab kepada Kapolsek Citamiang, antara lain sbb Seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, karena dengan kegiatan tersebut dapat menyampaikan langsung keluhan, dan aduan kepada Polsek Citamiang dan merupakan bentuk sinergitas antara pihak pemerintahan dengan Kepolisian dan menjaga kamtibmas.

Ketua Panwascam Kec. Citamiang menyampaikan bagaimana upaya Pihak Kepolisian dalam menghadapi adanya Pelanggaran Pemilukada 2024 seperti Kamapane hitam / Black campaign, penyebaran hoaks, isu SARA, kampanye negatif, money Politik dan politik identitas yang terjadi di lingkungan masyarakat Khususnya Wilayah Hukum Polsek Citamiang., Selama Kegiatan berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *