Polsek Wanaraja Cek Tkp Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki di Sungai Cimanuk

Polsek Wanaraja Cek Tkp Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki di Sungai Cimanuk

Garut – Peristiwa tragis mengguncang warga Kampung Muara Hilir Desa Cinunuk Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut terkait adanya penemuan bayi laki-laki yang ditemukan di tepi Sungai Cimanuk. Jum’at pagi (17/05/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., menyebutkan penemuan mayat bayi laki-laki itu ditemukan terbungkus dalam plastik hitam.

Keberadaan bayi malang ini pertama kali ditemukan oleh Sono Darsono (saksi) yang sedang memancing di sekitar lokasi penemuan.

Menurut kesaksian Sono, pada sekitar pukul 07.30 WIB, dia melihat sebuah plastik hitam di tepi sungai. Dengan penuh kecurigaan, ia mendekati plastik tersebut dan dengan perasaan yang kaget menyadari bahwa isi dari plastik tersebut adalah mayat bayi. Tanpa ragu, Sono segera memberitahu pihak Polsek Wanaraja Polres Garut.

Polsek Wanaraja pun merespon informasi tersebut dengan cepat dan segera terjun ke lokasi penemuan, tim yang terdiri dari Kapolsek Wanaraja, Danramil Wanaraja, Anggota Babinsa Koramil Wanaraja, anggota Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut dan nakes Puskesmas Wanaraja bergegas melakukan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan catatan dari hasil cek tkp tim gabungan, mayat bayi tersebut memiliki ciri-ciri berjenis kelamin laki-laki, berat badan sekitar 3 kg, dan panjang sekitar 48cm. Setelah melakukan penanganan awal, mayat bayi tersebut dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik.

Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah saksi dan memasang police line di sekitar Tkp untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat setempat.

“Polsek Wanaraja bersama instansi terkait berkomitmen untuk menemukan pelaku serta mengungkap motif di balik perbuatan yang keji ini. Semoga keadilan segera ditegakkan bagi sang bayi yang tak bersalah ini.” Tutup Abusono.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *