Cipta Kondisi, Polsek Dayeuhkolot Kembali Gelar Razia Miras

Cipta Kondisi, Polsek Dayeuhkolot Kembali Gelar Razia Miras

DAYEUHKOLOT – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Dayeuhkolot Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi.

Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras.Senin (13/5/2024)

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H., Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M menjelaskan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

“Dari pelaksanaan razia kami mengamankan sejumlah botol minuman keras dari penjual yang tidak memliki izin,” kata Kapolsek,

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras.

Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman.

“Miras tersebut kemudian kita lakukan penyitaan dan kepada penjualnya kami lakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak menjual Miras lagi,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa minuman keras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus razia tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot

“Kita imbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras. Karena selain melanggar hukum, miras juga memiliki efek buruk bagi kesehatan,” pungkasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *