Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Dayeuhkolot Razia Warung Diduga Jual Obat Terlarang

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Dayeuhkolot Razia Warung Diduga Jual Obat Terlarang

DAYEUHKOLOT – Tak bisa di pungkiri, peredaran obat – obat terlarang saat ini sudah menyebar di seluruh pelosok desa dan kota, guna menekan bebasnya penjualan obat – obat terlarang di wilayah hukumnya, maka anggota Polsek Dayeuhkolot yang di pimpin Pawas Kanit Samapta, Ipda R.D.V Silaban, melakukan razia warung yang di duga menjual obat obatan terlarang di beberapa tempat yang ada di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot dengan tujuan untuk menekan dan meminimalisir angka kriminalitas.

Sebelumnya, Polsek Dayeuhkolot mendapat laporan dari warga di mediasosial bahwa di tempat tersebut sering berjualan obat obatan jenis Tramadol dan Excimer yang di jual di berbagai warung dan kios yang ada di jln Sukabirus Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui medsos dan masyarakat curiga bahwa di lokasi tersebut menjual obat-obatan seperti eximer dan tramadol,” katanya, Senin (13/5/2024).

Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd, M.M. mengatakan, saat dilakukan razia, pihaknya menemukan warung sudah tutup dan tidak menemukan barang bukti obat-obatan tersebut. Ia menduga bahwa razia tersebut sudah diketahui oleh pemilik warung.

“Namun setibanya dilokasi barang bukti tidak didapatkan oleh anggota, kemungkinan besar razia tersebut sudah diketahui.

Akan tetapi anggota kami tetap mendata pemilik warung tersebut dan menyampaikan kepada warga yang ada disitu, untuk di sampaiakn kepada pemilik warung yang sudah pergi agar tidak menjual obat-obatan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan masyarakat tersebut adalah bentuk kekhawatiran terhadap anak-anak remaja yang saat ini dengan mudahnya membeli obat-obatan terlarang yang dijual di warung yang berkedok berjualan kopi tersebut,” tutup Kapolsek.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *