Personil Polsek Dayeuhkolot Gelar Razia Miras

Personil Polsek Dayeuhkolot Gelar Razia Miras

DAYEUHKOLOT – Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan Ops Miras guna meminimalisir dan menekan peredaran Minum Keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot. Sabtu, (11/5/2023)

Kegiatan ops miras kali ini dilaksanakan oleh piket pungsi Polsek Dayeuhkolot yang di pimpin oleh pawas Iptu Agus Yunus, menyasar ke warunng warung yang di duga menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya gamgguan Kamtibmas yang disebabkan oleh minum Keras (Miras) terutama miras Oplosan,” Ucap Iptu Agus Yunus.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H., Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari miras oplosan, minuman keras juga menyebabkan kasus tindak kriminalitas,” Jelasnya

Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota piket pungsi Polsek Dayeuhkolot mendatangi toko-toko jamu dan warung warung yang diduga menjual Miras ataupun miras oplosan yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Polrsta Bandung.

Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Dayeuhkolot berhasil menemukan beberapa botol miras yang di perjualbelikan di warung tersebut yang kemudian di sita dan di amankan oleh anggota Polsek Dayeuhkolot.

Selain mengamankan Barang Bukti, anggota Polsek Dayeuhkolot juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali miras apalagi miras oplosan (tuak),”Tutup Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *