Majalaya – Cegah TPPO atau tindak pidana penjualan orang Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti Kecamatan Majalaya Memberikan himbauan untuk warga masyarakat Jumat 19 April 2024.
Bripka Ari Nurgana Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jawa Barat Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas Tentang TPPO.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo,.SH.S.I.K.MH,. melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH. memerintahkan Kepada Jajaran nya Supaya Aktif Untuk Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi Tentang Bahayanya Aksi Tindak Pidana Penjualan Orang.
Ia Juga Menambahkan, Orang Bukan Untuk di Perjual belikan Maka Ada Hukuman Yang Di Atur Sama UUD Tentang TPPO jangan sampai Warga Masyarakat Dengan Iming-iming Gaji yang besar sehingga bisa tergiur untuk di pekerjakan di luar negeri tanpa kejelasan yang Pasti.
Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH Menambahkan Kepada Warga Masyarakat desa Sukamukti agar warga masyarakat yang berada di wilayah desa Sukamukti Bisa menjaga situasi Kamtibmas serta tidak mudah terpengaruh oleh TPPO.